Jumat, 16 Desember 2011

Tugas Umum 3

Nama  :Eslida rumapea
Npm    :22210443
Kelas   :2EB22

Bunga Mawar


Di sebuah kebun tumbuhlah dua pohon mawar merah dan putih. Mawar merah selalu marah-marah karena hal-hal yang sepele sedangkan mawar putih selalu baik hati. Jika mawar merah marah, mawar putih hanya diam mengalah. Meskipun dimarahi, mawar putih selalu membalas kebaikan pada mawar merah.
Sifat pemarah mawar merah makin hari makin bertambah dan setiap marah, mawar merah selalu melemparkan kotoran ayam ke mawar putih. Sekarang di sekitar mawar putih itu banyak kotoran ayam yang sudah kering.
Ajaibnya, justru karena kotoran ayam itu mawar putih semakin subur dan dari batangnya muncul bunga-bunga yang indah dan harum. Sedangkan mawar merah karena marah terus, batangnya kurus dan tak berbunga.
Suatu hari datanglah pemilik kebun itu. Ia senang sekali melihat mawar putih yang subur indah. Ia bersihkan rumput di bawahnya sehingga mawar putih semakin sehat. Sedangkan mawar merah yang kurus kering dan tak berbunga itu dicabutnya dan dibuang kedalam sampah.


Tugas Umum 2

Nama :Eslida rumapea
Npm   :22210443
Kelas  :2EB22

    
                                       KORBAN    PERANG
Di tengah lapangan rumput yang becek bekas peperangan, dalam hujan rintik rintik, aku berlari2 bersama kakakku, Heinz.Mencari tempat berteduh untuk sementara. Kami menemukan sebuah pohon yang jarang daunnya, tapi masih lebih baik untuk berteduh di sana.
"Kakak, aku kedinginan." kataku. Wajar saja, saat ini kami sedang mengenakan pakaian tipis, dan berlubang2. Kotor, dan compang camping.
" Sabarlah, bertahanlah sebentar lagi, sampai perang ini berakhir" kata kakakku dengan mata teduhnya. Ia mendekapku.
"Kakak, kenapa kakak yakin perang ini dapat berakhir?" tanyaku, merapatkan diri.
" Setiap manusia pasti butuh kedamaian , Lious , jika tiba saatnya, mereka pasti akan berdamai satu sama lain, hanya saja, saat ini, kita belum mengetahui waktu pastinya" katanya.
Aku dan kakakku berbeda 10 tahun. Di mataku ia tampak begitu dewasa, anggun dan tenang.
"Kak.. apakah Surga itu ada?"
"Tentu saja, Lious, di sana ayah dan ibu akan mengajak kita berjalan jalan mengelilingi kota yang indah. Dan jalan2 di sana terbuat dari emas. Nenek pernah menceritakannya padaku dulu, sebelum meninggalkan dunia ini". Ia menatap langit.
" Ibu, ayah, dan nenek pasti senang berada di sana" kataku.. mendesah sambil menerawang ke langit.
Hujan perlahan2 berhenti.
" Hujannya berhenti kak"
" Iya, lihat, itu pelangi. Indah bukan?"
"Iya, cantik sekali, berwarna warni"
" Pelangi itu selalu muncul setiap hujan reda. Kita bisa mengartikannya, walaupun kita tertimpa kesedihan , itu tidak akan berlangsung selamanya. Suatu saat kita pasti merasakan kebahagiaan"
....
"Maaf kak, aku lapar"
Kakakku memandangku iba
"Makan roti ini ya"
" Tapi, ini bekal kita yang terakhir"
"Kakak tahu, tapi kakak juga tahu, kalau Tuhan pasti akan memberkati kita. Ia tidak akan membiarkan kita kelaparan, Lious" diberikannya rotinya padaku.
"Kita bagi dua saja kak" kataku, mematahkan roti yang sudah keras dan dingin itu. Saat itu perutku yang kosong berbunyi.
"Lious, sudahlah. Nikmati saja berkatmu. Kamu tidak usah pikirkan kakak. Kakak sudah kenyang"
"Benarkah kak?" tanyaku memastikan.
Ia mengangguk lemah "lihat ini, perut kakak sudah buncit" katanya, sambil memegangi perutnya.
Aku tahu, dia memegangi perutnya karena lapar, dan perut buncitnya itu karena busung lapar.
"Sudah cepat makan saja"
Akhirnya aku memakan roti itu cepat2, tak ingin melihat penderitaan kakakku bertambah.
Kamipun melanjutkan perjalanan.
Sialnya waktu itu kabut turun.
Kami tidak bisa melihat sekeliling.
Tiba2..
"Tembaaak"
Ini medan pertempuran!
Terdengar bunyi peluru dan granat dimana mana
"Lious, awas!!"teriak kakakku. Ia langsung menelungkup menutupiku dari semua serangan.

***

"Kak, kakak, sadarlah kak" kataku sambil setengah menangis, mengguncang2 tubuh kakakku"
matanya terbuka, namun lukanya parah. Dia sekarat, berlumuran darah
"Li.. Lious.." katanya terbata bata
"Kak jangan bicara lagi, kumohon, akan kulakukan apapun, tapi jangan tinggalkan aku Kak".
" Tidak perlu Lious. Kamu ada di sini saja sudah sangat... uhuk uhuk" batuknya berdarah
"Kakak, jangan bicara lagi..."
"Lious,kamu sudah tidak perlu mencemaskan kakak.Kamu adik yang baik. Teruslah hidup. 6 tulang rusuk kakak sudah patah, tulang betis dan tulang ubun ubun kakak juga sudah retak. Hidup di dunia ini malah akan menambah ... uhuk.. penderitaanku.."
"Kakak! diamlah.."
"Lious.. teruslah... hidup..." katanya sembari menghembuskan napas terakhir...
"KAKAAAAAAK" aku menangis dan berteriak sejadi jadinya. Aku tidak memedulikan sekitarku.
"Ini tidak adil, ini tidak adil! Harusnya Tuhan tidak memanggil kakak. Ia sangat baik! harusnya tidak beginii!!!"
Setelah berhenti menangis, aku mengusap2 mataku, berharap ini bukan mimpi. Aku mengguncang2 tubuh kakakku, berharap dia bangun dan tertawa riang padaku. Tapi aku sadar,
ini KENYATAAN.
Aku tak sanggup melihat mayat kakakku. Aku berlari dan terus berlari, masuk ke hutan. Aku mencari sebuah ranting, aku gigit dan garuk sampai gusi dan jariku berdarah, setelah kurasa tajam, aku menghunuskannya ke jantungku. Tiba2 tanganku berhenti. Suara kakakku mengiang ngiang.
"Lious, jangan bunuh diri seperti ini.Bunuh diri akan membuatmu masuk neraka, tersiksa berkali lipat. Terlebih lagi kau tidak akan bisa melihat kami lagi" katanya
Aku sadar, kakak lebih bahagia disana, makan roti, melihat pelangi, dan berkumpul bersama ayah dan ibu. Itu lebih baik. Tuhan memanggil kakakku karena tugasnya di bumi ini telah selesai.
Aku mengusap air mataku, lalu melanjutkan pengembaraanku di tengah asap mesiu..

Tugas Umum1

Nama : Eslida Rumapea
NPM : 22210443
Kelas : 2EB22

PUISI
keindahan alam

aku adalah seekor burung
mungkin engkau talah lama mengenalku
kerna aku sering menggodamu pagi hari
tak peduli apakah engkau sedang bercumbu dengan mimpi

          aku adalah seekor burung
          mungkin engkau tahu tentang aku
          yang tak pernah lelah berceloteh
          yang tak pernah bosan berkencan dengan dahan-dahan dan dedaunan

aku adalah seekor burung
dulu,memang aku selalu begitu
terbang mengarak darah dan harapan
kepak sayap sarat angan-angan masa depan
sementara paruhku
tak pernah kubiarkan menyimpan keluh-kesah

          tapi, siapakah gerangan
          yang diam-diam mengubur arti dulu
          membungkam mulutku dan menyekat suaraku
          hingga aku tak mampi lagi bersenandung
          padahal dalam benakku
          masih kusimpan rindu melagukan nyanyian

setelah aku kehilangan pepohonan
tempat bercanda bersama teman-teman
haruskah sekarang aku kehilangan kehidupan
ah,laras senjatamu itu
belum jera juga menguliti kebebasanku

               entahlah telah berapa banyak
               nyawa sesamaku yang terampas
               di terjang tangan-tangan gagah
               ditelan langkah-langkah pongah

sebenarnya,aku masih ingin akrab dengan matahari
mengadukan segala rupa persoalan
tapi,begitulah akhirnya
hari-hariku di sini kian tak utuh

              biarlah,kukabarkan pada dunia
              bahwa sekarang di sini
              aku adalah seekor burung
              yang menanti jatuh

Tugas Khusus 2

Nama : Eslida rumapea

Npm   :22210443

Kelas  :2eb22


Definisi SHU  

Berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga K3PC, definisi sisa hasil usaha yaitu pendapatana yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan biaya yang dapat dipertanggungjawabkan, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.

PEMBAGIAN SHU ( SISA HASIL USAHA ) KOPERASI

Sisa Hasil Usaha Koperasi (SHU) adalah selisih dari semua pemasukan atau penerimaan total (total revenue (TR)) dengan biaya-biaya atau total biaya(total cost(TC)) dalam satu tahun buku.
Perlu diketahui penetapan besarnya pembagian kepada para anggota dan jenis serta jumlahnya untuk keperluan lain, di tetapkan oleh Rapat Anggota dengan AD/ART Koperasi.Dalam hal ini, jasa usaha mencakup trnsaksi usaha dan pertisipasi modal.
Dengan mengacu pada pengertian di atas, maka besarnya SHU yang diterima setiap anggota aka berbeda, tergantung besarnya partisipasi modal dan transaksianggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi.

Penghitungan SHU bagian anggota dapat dilakukan apabila beberapa informasi dasar diketahui sebagai berikut:
1. SHU total kopersi pada satu tahun buku
2. bagian (persentase) SHU anggota
3. total simpanan seluruh anggota
4. total seluruh transaksi usaha ( volume usaha atau omzet) yang bersumber dari anggota
5. jumlah simpanan per anggota
6. omzet atau volume usaha per anggota
7. bagian (persentase) SHU untuk simpanan anggota
8. bagian (persentase) SHU untuk transaksi usaha anggota.

RUMUS PEMBAGIAN SHU

Acuan dasar membgi SHU adalah prinsip-prinsip dasar koperasi yang menyebutkan bahwa, pembagian SHU dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota.
Dengan demikian , SHU koperasi di terima oleh anggota bersumber dari 2 kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh anggota sendiru, yaitu:
1) SHU atas jasa modal
Pembagian ini juga sekalius mencerminkan anggota sebagai pemilik ataupun investor, karena jasa atas modalnya (simpanan) tetap diterima dari koperasinya sepanjang koperasi tersebut menghasilkan SGU pada tahun buku yang bersangkutan.
2) SHU atas jasa usaha
Jasa ini mnegaskan bahwa anggota koperasi selain pemilik juga sebagai pemakai atau apelanggan,
Secara umum SHU koperasi di bagi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pada Anggaran Dasar/ Anggeran Rumah Tangga Koperasi sebagai berikut:
  • Cadangan koperasi
  • Jasa anggota
  • Dana pengurus
  • Dana karyawan dana pendidikan
  • Dana sosial
  • Dana untuk pembagunan sosial
                                                          SHUA = JUA + JMA
Di mana :
SHUA  = Sisa Hasil Usaha Anggota
JUA     = Jasa Usaha Anggota
JMA    = Jasa Modal Anggota    
Prinsip Pembagian SHU
1.SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota. 
2.SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri. 
3.Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan. SHU anggota dibayar secara tunai.


 PRINSIP KOPERASI

1. Keanggotaanya sukarela dan terbuka. Yang keanggotaanya bersifat sukarela terbuka bagi semua orang yang bersedia mengunakan jasa jasanya, dan bersedia menerima tanggung jawab keanggotaan tanpa membedakan gender.


2. Pengawasan oleh anggota secara Demokratis. Anggota yang secara aktif menetapkan kebijakan dan membuat keputusan. Laki laki dan perempuan yang dipilih sebagai pengurus atau pengawas bertanggung jawab kepada rapat anggota. Dalam koperasi primer, anggota memiliki hak suara yang sama (satu anggota satu suara). Pada tingkatan lain koperasi juga dikelola secara demokratis.


3. Partisipasi anggota dalam kegiatan ekonomi. Anggota menyetorkan modal mereka secara adil dan melakukan pengawasan secara demokratis. Sebagian dari modal tersebut adalah milik bersama. Bila ada balas jasa terhadap modal diberikan secara terbatas. Anggota mengalokasikan SHU untuk beberapa atau semua tujuan seperti di bawah ini :



  • Mengembangkan koperasi. Caranya dengan membentuk dana cadangan, yang sebagian dari dana itu tidak dapat dibagikan.
  • Dibagikan kepada anggota. Caranya seimbang berdasarkan trnsaksi mereka dengan koperasi.
  • Mendukung kegiatan lainnya yang disepakati dalam rapat anggota.
     Sumber : 
    • http://k3pc.co.id/index.php?option=com_content&view=category&layout=blog&id=11&Itemid=8
    • http://duniabaca.com/pengertian-dan-prinsip-koperasi.html

    Senin, 31 Oktober 2011

    Tugas Khusus Ekonomi Koperasi

    Nama : Eslida Rumapea
    Kelas: 2EB22
    NPM : 22210443

    1A
    Pengertian Koperasi

    Pengertian koperasi secara sederhana berawal dari kata ”co” yang berarti bersama dan ”operation” (Koperasi operasi) artinya bekerja. Jadi pengertian koperasi adalah kerja sama. Sedangkan pengertian umum koperasi adalah : suatu kumpulan orang-orang yng mempunyai tujuan sama, diikat dalam suatu organisasi yang berasaskan kekeluargaan dengan maksud mensejahterakan anggota.

    Berikut ini pengertian koperasi menurut para ahli :

    1. Dr. Fay ( 1980 )
    Koperasi adalah suatu perserikatan dengan tujuan berusaha bersama yang terdiri atas mereka yang lemah dan diusahakan selalu dengan semangat tidak memikirkan dari sendiri sedemikian rupa, sehingga masing-masing sanggup menjalankan kewajibannya sebagai anggota dan mendapat imbalan sebanding dengan pemanfaatan mereka terhadap organisasi.
    2. R.M Margono Djojohadikoesoemo 
    Koperasi adalah perkumpulan manusia seorang-seoarang yang dengan sukanya sendiri hendak bekerja sama untuk memajukan ekonominya.
    3. Prof. R.S. Soeriaatmadja
    Koperasi adalah suatu badan usaha yang secara sukarela dimiliki dan dikendalikan oleh anggota yang adalah juga pelanggannya dan dioperasikan oleh mereka dan untuk mereka atas dasar nir laba atau dasar biaya.
    4. Paul Hubert Casselman 
    Koperasi adalah suatu sistem, ekonomi yang mengandung unsur sosial
    5. Margaret Digby
    Koperasi adalah kerja sama dan sipa untuk menolong
    6. Dr. G Mladenata
    Koperasi adalah terdiri atas produsen-produsen kecil yang tergabung secara sukarela untuk mencapai tujuan bersama dengan saling tukar jasa secara kolektif dan menanggung resiko bersama dengan mengerjakan sumber-sumber yang disumbangkan oleh anggota.

    Sumber : http://www.unjabisnis.net/2010/04/ekonomi-koperasi.html

    1B
    Koperasi adalah merupakan singkatan dari kata ko / co dan operasi / operation. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
    Berikut di bawah ini adalah landasan koperasi indonesia yang melandasi aktifitas koprasi di indonesia.
    - Landasan Idiil = Pancasila
    - Landasan Mental = Setia kawan dan kesadaran diri sendiri
    - Landasan Struktural dan gerak = UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1
    A. Fungsi Koperasi / Koprasi
    1. Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian indonesia
    2. Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi indonesia
    3. Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara indonesia
    4. Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi
    B. Peran dan Tugas Koperasi / Koprasi
    1. Meningkatkan tarah hidup sederhana masyarakat indonesia
    2. Mengembangkan demokrasi ekonomi di indonesia
    3. Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap potensi yang ada
    sumber : http://organisasi.org/arti_pengertian_definisi_fungsi_dan_peranan_koperasi_koprasi_indonesia_dan_dunia_ilmu_ekonomi_koperasi_ekop

    1C
    APA KOPERASI ITU ?
    Koperasi adalah Asosiasi orang orang yang bergabung dan melakukan usaha bersama atas dasar prinsip prinsip koperasi, sehingga mendapatkan manfaat yang lebih besar dengan biaya rendah melalui perusahaan yang dimiliki dan diawasi secara demokratis oleh anggotanya. Asosiasi berbeda dengan kelompok, asosiasi terdiri dari orang orang yang memiliki kepentingan yang sama, lazimnya yang menonjol adalah kepentingan ekonomi.
    Tujuan koperasi yaitu menjadikan kondisi sosial dan ekonomi anggotanya lebih baik dibanding sebelum bergabung dengan koperasi.
    APA PRINSIP KOPERASI ?
    (UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian indonesia)
      1. Keanggotaanya sukarela dan terbuka. Yang keanggotaanya bersifat sukarela terbuka bagi semua orang yang bersedia mengunakan jasa jasanya, dan bersedia menerima tanggung jawab keanggotaan tanpa membedakan gender.
      2. Pengawasan oleh anggota secara Demokratis. Anggota yang secara aktif menetapkan kebijakan dan membuat keputusan. Laki laki dan perempuan yang dipilih sebagai pengurus atau pengawas bertanggung jawab kepada rapat anggota. Dalam koperasi primer, anggota memiliki hak suara yang sama (satu anggota satu suara). Pada tingkatan lain koperasi juga dikelola secara demokratis.
      3. Partisipasi anggota dalam kegiatan ekonomi. Anggota menyetorkan modal mereka secara adil dan melakukan pengawasan secara demokratis. Sebagian dari modal tersebut adalah milik bersama. Bila ada balas jasa terhadap modal diberikan secara terbatas. Anggota mengalokasikan SHU untuk beberapa atau semua tujuan seperti di bawah ini :
    - mengembangkan koperasi. Caranya dengan membentuk dana cadangan, yang sebagian dari dana itu tidak dapat dibagikan.
    - Dibagikan kepada anggota. Caranya seimbang berdasarkan trnsaksi mereka dengan koperasi.
    - Mendukung kegiatan lainnya yang disepakati dalam rapat anggota.
      1. Otonomi dan kemandirian. Koperasi adalah organisasi yang otonom dan mandiri yang di awasi oleh anggotanya. Dalam setiap perjanjian dengan pihak luar ataupun dalam, syaratnya harus tetap menjamin adanya upaya pengawasan demokratis dari anggota dan tetap mempertahankan otonomi koperasi.
      2. Pendidikan, Pelatihan, dan Informasi. Tujuanya adalah agar mereka dapat melaksanakan tugas dengan lebih efektif bagi perkembangan koperasi. Koperasi memberikan informasi kepada masyarakat umum, mengenai hakekat dan manfaat berkoperasi.
      3. Kerja sama antar koperasi. Dengan bekerja sama secara lokal, nasional, regional dan internasional maka gerakan koperasi dapat melayani anggotanya dengan efektif serat dapat memperkuat gerakan koperasi.
      4. Kepedulian terhadap masyarakat. Koperasi melakukan kegiatan untuk pengembangan masyarakat sekitarnya secara berkelanjutan melalui kebikjakan yang diputuskan oleh rapat anggota.
    APA SAJA JENIS KOPERASI ?
    Jenis koperasi didasrkan pada kesamaan usaha atau kepentingan ekonomi anggotanya. Dasar untuk menentukan jenis koperasi adalah kesamaan aktivitas, kepentingan dan kebutuhan ekonomi anggotanya. Jenisnya adalah :
    1. Koperasi Produsen.
    Koperasi produsen beranggotakan orang orang yang melakukan kegiatan produksi (produsen). Tujuannya adalah memberikan keuntungan yang sebesar besarnya bagi anggotanya dengan cara menekan biaya produksi serendah rendahnya dan menjual produk dengan harga setinggi tingginya. Untuk itu, pelayanan koperasi yang dapat digunakan oleh anggota adalah Pengadaan bahan baku dan Pemasaran produk anggotanya.
    1. Koperasi Konsumen
    Koperasi konsumen beranggotakan orang orang yang melakukan kegiatan konsumsi. Tujuannya adalah memberikan keuntungan yang sebesar besarnya bagi anggotanya dengan cara mengadakan barang atau jasa yang murah, berkualitas, dan mudah didapat. Contoh :
    - koperasi simpan pinjam
    - koperasi serba usaha ( konsumen)
    APA KEWAJIBAN DAN HAK ANGGOTA ?
    Anggota koperasimemiliki peran ganda, sebagai pemilik sekaligus pengguna pelayanan koperasi. Sebagai pemilik, anggota berpartisipasi dalam memodali, mengambil keputusan, mengawasi, dan menanggung resiko. Sebagai pengguna, anggota berpartisipasi dalam memanfaatkan pelayanan koperasi. Kewajiban adalah sesuatu yang harus dilaksanakan dan bila dilanggar, maka akan dikenakan sanksi. Sedangkan hak adalah sesuatu yang seharusnya diperoleh. Bila hak ini tidak terpenuhi, maka yang bersangkutan dapat menuntut. Tetapi bila hak tersebut tidak digunakan, maka tidak ada sanksi untuk itu.
    Anggota koperasi berkewajiban :
    1. mematuhi AD dan ART serta keputusan yang telah ditetapkan dalam Rapat Anggota.
    2. menanda tangani perjanjian kontrak kebutuhan. Sehingga, anggota bemar benar sebagi pasar tetap dan potensial bagi koperasi.
    3. menjadi pelangan tetap
    4. memodali koperasi
    5. mengembangkan dan memelihara kebersamaan atas dasar kekeluargaan
    6. menjaga rahasia perusahaan dan organisasi koperasi kepada pihak luar
    7. menanggung kerugian yang diderita koperasi, proporsional dengan modal yang disetor.
    Anggota koperasi berhak :
    1. Menghadiri, menyatakan pendapat dan memberikan suara dalam rapat anggota.
    2. memilih pengurus dan pengawas
    3. dipilih sebagai pengurus atau pengawas
    4. meminta diadakan rapat anggota
    5. mengemukakan pendapat kepada pengurus di luar rapat anggota, baik diminta atau tidak
    6. memnfaatka pelayanan koerasi dan mendapat pelayanan yang samadengan anggota lain,
    7. mendapat keterangan mengenai perkembangan koperasi
    8. menyetujui atau mengubah AD / ART sera ketetapan lainya.
    Struktur Organisasi Koperasi
    1. Rapat Anggota 4. Manajer
    2. Pengawas 5. Komite
    3. Pengurus
    sumber : http://emperordeva.wordpress.com/about/makalah-pengertian-koperasi/

    Rabu, 18 Mei 2011

    HAMBATAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL

    Hambatan perdagangan
          adalah regulasi atau peraturan pemerintah yang membatasi perdagangan bebas.
    Bentuk-bentuk hambatan perdangangan antara lain:




    1. Tarif atau bea cukai. Tarif adalah pajak produk impor.
    2. Kuota. Kuota membatasi banyak unit yang dapat diimpor untuk membatasi jumlah barang tersebut di pasar dan menaikkan harga.
    3. Subsidi. Subsidi adalah bantuan pemerintah untuk produsen lokal. Subsidi dihasilkan dari pajak. Bentuk-bentuk subsidi antara lain bantuan keuangan, pinjaman dengan bunga rendah dan lain-lain.
    4. Muatan lokal.
    5. Peraturan administrasi.
    6. Peraturan antidumping.
              Hambatan perdagangan mengurangi efisiensi ekonomi, karena masyarakat tidak dapat mengambil keuntungan dari produktivitas negara lain. Pihak yang diuntungkan dari adanya hambatan perdangan adalah produsen dan pemerintah. Produsen mendapatkan proteksi dari hambatan perdagangan, sementara pemerintah mendapatkan penghasilan dari bea-bea.
              Argumen untuk hambatan perdangan antara lain perlindungan terhadap industri dan tenaga kerja lokal.  Dengan tiadanya hambatan perdangan, harga produk dan jasa dari luar negeri akan menurun dan permintaan untuk produk dan jasa lokal akan berkurang. Hal ini akan menyebabkan matinya industri lokal perlahan-lahan. Alasan lain yaitu untuk melindungi konsumen dari produk-produk yang dirasa tidak patut dikonsumsi, contoh: produk-produk yang telah diubah secara genetika.
    Di Indonesia, hambatan perdagangan banyak digunakan untuk membatasi impor pertanian dari luar negeri untuk melindungi petani dari anjloknya harga lokal.

      
    Faktor Pendorong Perdagangan Internasional

    Ada beberapa faktor yang mendorong semua negara di dunia melakukan perdagangan luar negeri. Faktor-faktor pendorong tersebut terdiri atas hal-hal berikut ini.

    a. Perbedaan Sumber Daya Alam yang Dimiliki
    Barang kebutuhan yang dapat dihasilkan oleh suatu negara tergantung pada sumber daya alam yang dimiliki. Perbedaan sumber daya ini juga tergantung pada kondisi wilayah di negara tersebut. Misalnya di Indonesia wilayah daratannya luas dan subur, sehingga sangat cocok untuk pertanian, yang sebagian besar hasil produksinya berupa kelapa sawit, karet, kopi, dan sebagainya. Sedangkan negara Singapura wilayah daratannya relatif sempit, sehingga kegiatan pertanian atau perkebunan cukup sedikit. Singapura dikenal sebagai negara industri yang menghasilkan beraneka ragam barang, salah satunya adalah alat-alat elektronik. Kebutuhan hasil-hasil pertanian dipenuh dengan cara mengimpor dari negara lain.

    b . Teknologi eknologi
    Setiap negara memiliki teknologi yang berbeda, sehingga barang yang dihasilkannya juga berbeda. Perbedaan-perbedaan inilah yang mendorong kegiatan pertukaran barang antarnegara. Perbedaan teknologi tersebut memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih modern dan mengimpor mesin-mesin atau alat-alat yang lebih modern untuk mewujudkan teknik dan cara produksi yang lebih baik.

    c . Penghematan Biaya Produksi
    Perdagangan internasional memungkinkan suatu negara memproduksi barang dalam jumlah besar sehingga biaya produksi menjadi rendah. Misalnya Indonesia banyak menghasilkan barang-barang seperti padi, minyak kelapa sawit, kayu lapis, dan sebagainya. Namun, yang paling menguntungkan Indonesia bila memproduksi tekstil dan kayu lapis untuk diekspor ke berbagai negara, karena dapat menghemat biaya produksi.

    d . Perbedaan Selera
    Setiap negara dalam memproduksi barang-barang, kemungkinan mempunyai kesamaan. Meskipun demikian setiap negara mempunyai
    selera yang berbeda-beda. Hal inilah yang mendorong kegiatan perdagangan antarnegara. Misalnya Jepang dan Korea Selatan samasama
    menghasilkan barang-barang elektronik dan ikan tuna dalam jumlah yang hampir sama, tetapi orang Jepang lebih suka ikan tuna dan orang Korea Selatan lebih suka produk elektronik. Pada kondisi tersebut, negara Jepang lebih baik mengekspor barang-barang elektronik, sedangkan Korea Selatan lebih baik untuk mengekspor ikan tuna. Dengan demikian, kepuasan dari setiap negara dapat terpenuhi.