Nama :Eslida
Rumapea
NPM :22210443
Kelas :4EB22
M.Kuliah :Etika
Profesi Akuntansi
Tugas :Mencari kasus tentang pelanggaran
kode etika akuntansi
KASUS TENTANG PELANGGARAN KODE ETIKA AKUNTANSI
Nazaruddin
dijerat dengan pasal pencucian uang oleh
ketua KPK Busyro Muqoddas yang menegaskan, bahwa mantan anggota DPR RI dan
bendahara umum partai demokrat M
Nazaruddin ini akan dijerat dengan pasal
pencucian uang, selain dikenai pasal korupsi dan suap. Hal itu, menurut Busyro
didasarkan pada laporan hasil Analisis Pusat Laporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Dalam laporan yang terdiri dari 18 berkas, kata dia, terungkap beberapa kasus
lain yang berkaitan. Dari sejumlah kasus itu, yang bukti-buktinya atau
fakta-faktanya nanti memenuhi kriteria untuk diterapkan UU pencucian uang.
Insya allah akan kami terapkan, katanya dijakarta.
Sumber;
www kompas.com
Analisis
seperti yang telah diketahui bahwa kasus Nazaruddin telah terbukti sebagai
seorang terpidana kasus korupsi.
Dari
kasus tersebut Nazaruddin telah melanggar kode etika akuntansi.
Prinsip
yang pertama dan kedua yaitu Nazariddin telah melalaikan tanggung jawabnya
sebagai bendahara umum partai demokrat, menyalahgunakan kepercayaan public dan
menunjukan komitmen atas profesionalisme.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar