Minggu, 01 April 2012

Tugas 2 karya tulis

                 HUKUM DI NEGERI DONGENG

Masalah hukum di Negeri dongeng yang terjadi sekarang terkesan seperti lingkaran kejahatan yang tidak pernah berakhir dan selesai. Bangun tenggelam digantikan oleh masalah baru, dan terlupakan kemudian muncul sebagai isu baru untuk menutupi atau mentransfer masalah yang lainnya. Masalah hukum bisa menjebak dan mengikat siapa pun, terlebih buat mereka yang berada dalam sistem, baik dari kebijakan hukum atau eksekutif.

Sistem peradilan dibebani dengan kepentingan politik dan cenderung untuk tidak membuat lembaga peradilan yang independen, hukum di Negeri dongeng ini menjadi sarana tarik-menarik berbagai kepentingan baik di kejaksaan, kehakiman atau kepolisian. Bukan rahasia lagi bahwa penempatan pejabat di lembaga peradilan belum mengedepankan keprofesionalismean namun juga ada kepentingan politik, kelompok dan golongan . Ada jargon di masyarakat bahwa ketika seseorang mendekati sebuah karir yang cemerlang namun tidak bisa mengemban kepentingan kelompoknya maka karir dia akan suram atau terpinggirkan.
Berbagai kasus mafia pajak, kejahatan perbankan, mafia anggaran sampai permasalahan pemilu hanya menjadi wacana hukum dalam sebuah forum diskusi. Hukum sebagai seorang komandan hanya menjadi suatu utopia, ada tapi bingung dan seperti berteriak di padang pasir yang luas, seperti harapan yang tidak pernah datang. Saya tidak sedang menutup mata keberhasilan pekerjaan lembaga peradilan, ada beberapa kasus yang dapat diselesaikan, namun masih jauh dari lengkap, Oh..hukum, semua menunggu untuk perubahan, Semoga!


Tidak ada komentar:

Posting Komentar